Nokia meminta pengadilan di AS, Inggris dan Kanada memblokir penjualan pesaing mereka Blackberry. Permintaan ini diajukan menyusul perselisihan hak paten di antara perusahaan asal Finlandia tersebut dengan produsen Blackberry, Research In Motion (RIM).
Sebelum ada keputusan sidang, Nokia meminta RIM tidak diizinkan memproduksi perangkat yang menawarkan jenis umum konektivitas sambungan wi-fi sampai ada kesepakatan pembayaran lisensi. Pihak RIM sendiri menyatakan akan merespon tuntutan Nokia pada waktunya.
"Research In Motion telah bekerja keras untuk mengembangkan teknologi unggulan Blackberry dan membangun sebuah industri kekayaan intelektual sendiri," demikian isi pernyataan RIM seperti dikutip BBC (29/11).
Perselisihan ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian gangguan hukum yang dialami RIM saat perusahaan ini tengah bersiap merilis sistem operasi baru, Blakberry 10. Gugatan Nokia tersebut diajukan dua bulan setelah putusan arbitrasi dikeluarkan Kamar Dagang Stockholm di Swedia.
Nokia menyatakan lebih dari 40 perusahaan menggunakan hak paten mereka. Kamar Dagang Stockholm diminta bertindak sebagai penengah dalam sengketa penggunaan jaringan aktif nirkabel (WLAN) untuk koneksi ke internet yang saat ini dipasang di semua produk ponsel dan tablet RIM.
Sementara, RIM berargumentasi bahwa kesepakatan lisensi sebelumnya dengan Nokia tidak harus membayar biaya terpisah untuk teknologi namun, pengadilan tidak setuju dengan hal itu. Setelah gugatan terbaru Nokia, diberitakan majalah Computerworld, saham RIM jatuh lebih dari 10 persen beberapa jam setelah diperdagangkan. Saham itu kemudian berhasil pulih saat Nasdaq dibuka kembali.
Nokia mengambil langkah hukum tersebut dengan tujuan mengakhiri pelanggaran kontrak RIM, seraya menambahkan mereka akan mengajukan tuntutan berbeda terhadap RIM di Jerman terkait teknologi antena, surat elektronik dan navigasi. Nokia menyatakan telah memberikan hak kekayaan intelektual ke lebih dari 40 perusahaan dengan nilai keuntungan sebesar USD11,8 miliar.
Bagi produsen Balckberry, RIM selain berseteru dengan Nokia, juga tengah menghadapi sejumlah tuntutan paten lainnya. Termasuk perselisihan dengan pemilik portofolio sistem SoftVault di Washington, yang menuduh RIM melanggar teknologi anti pembajakan manajemen hak digital, DRM.
RIM juga terlibat dalam kasus hukum dengan perusahaan Californa, yang menuntut sejumlah perusahaan teknologi besar atas penggunaan perangkat video mereka di internet. RIM sendiri juga telah mengajukan tuntutan terkait masalah paten terhadap perusahaan lainnya, termasuk Motorola sebelum divisi telepon seluler ini dibeli Google dan piranti lunak layanan pesan instan Kik.
Namun, perselisihan dengan pemain besar seperti Nokia sepertinya akan menjadi masalah besar, mengingat RIM berencana merilis Blackberry 10 dalam tiga bulan mendatang. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar