Subscribe:

Pages

Jumat, 07 September 2012

pasang jam di blog...

Mungkin dari beberapa pengguna blog sering kita menemukan blog yang dihiasi oleh jam. bagi anda yang ingin memasang jam pada blognya mari kita ikuti tutorial berikut ini :

Ada banyak situs yang menyediakan widget untuk memasang jam secara gratis tetapi disini Trik Tips Tutorial akan membahas cara memasang jam dari sebuah situs yang menyediakan pemasangan jam secara gratis dan situs ini yang paling banyak digunakan oleh para blogger. Situs ini menyediakan berbagai bentuk jam apalagi di dalam situs tersebut kita tinggal mengcopy dan paste kodenya tanpa harus registrasi terlebih dahulu. situs tersebut adalah :


www.clocklink.com

Berikut cara memasang widget Jam di blogger :
  1. Pertama kunjungi www.clocklink.com
  2. lalu klik pada menu Gallery (disitu kita bisa memilih kategori-kategori yang ingin kita pilih)
  3. sebagai contoh kategori analog kita pilih,
  4. kemudian klik view html tag pada kotak di bawah jam yang kita pilih lalu akan timbul halaman baru di window baru. disitu nanti kita ada ketentuan-ketentuan yang memakai bahasa inggris,
  5. langsung aja kita pilih accept
  6. Selanjutnya kita diminta memilih warna (color), {time zone untuk Waktu Indonesia Bagian Barat sebaiknya memilih JOG : Jogyakarta Indonesia Time (GMT + 07.00)} serta jangan lupa tuliskan ukuran (size) jam agar sesuai dengan sidebar tempat meletakan jam itu nantinya. Dapat juga diatur kemudian.
  7. Copy seluruh kode HTML kemudian disimpan di komputer kita contoh pada notepad.
Langkah selanjutnya kita menuju blog kita

  1. Silahkan login ke blogger dengan ID anda
  2. Klik Tata Letak
  3. Klik tab Elemen Halaman
  4. Klik Tambah Gadget
  5. Klik tanda plus (+) untuk HTML/Javascript
  6. Copy paste kode yang kita taruh di notepad tadi ke dalam kolom konten yang tersedia
  7. selesai
jika sudah berhasil akan tampak seperti dibawah ini :






ada beberapa situs lain yang menyediakan widget jam untuk blog secara gratis diantaranya adalah :

www.mytictac.com

Semoga berhasil..

0 komentar:

Posting Komentar